KABUPATEN TANGERANG – Upaya memberikan edukasi penerapan 3M dengan memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan, Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) Kapten Inf Sutrisno memimpin langsung operasi yustisi bersama tiga pilar di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/11/2020).

Dikatakan Sutrisno, tak hanya 3M, operasi yustisi bersama tiga pilar tersebut juga untuk menyampaikan imbauan tentang 4M kepada warga masyarakat Kronjo untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

“Saya mengimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan dan pengunjung pasar serta lainnya, untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak jika keluar rumah,” tuturnya.

Menurutnya, pola hidup sehat 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan.

“Edukasi diberikan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, agar warga tetap menjaga jarak aman, dan tetap menggunakan masker dengan benar agar terhindar dari penularan Covid-19,” kata Sutrisno. (Dhi/Red)

Source: Pendim 0510/Trs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *