Lebih lanjut Ichsan mengungkapkan, bahwa tahapan seleksi tersebut ada tahapan membuat artikel makalah, dirinya dan ke empat peserta lainnya memutar otak lebih dari 2 jam. “Saya dan peserta lain bikin makalah memakan waktu dua jam, beda halnya dengan satu peserta yang baru tiba yakni pak Defi, dia cuma menghabiskan waktu dua puluh menit membuat makalah dan dia lolos.”

Diketahui ketiga kandidaat yang lolos adalah Sofyan Safar (Direktur Umum Perumdam TKR Kabupaten Tangerang), Hidayat Turahim (General Manager PT Palyja Jakarta) dan Defi Kurnia Fitriani (Konsultan).

Sementara itu, Asisten II Pemkab Tangerang Yusuf Heryawan yang juga terlibat dalam Pansel Calon Dirut PDAM TKR mengungkapkan, semua tahapan seleksi sudah dilakukan sesuai aturan. Pihaknya mengacu kepada Permendagri No 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Soal waktu tes sendiri menurut Yusuf, pihaknya menyerahkan kepada pelaksana UKK di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang, Banten. Pihaknya tidak punya kewenangan untuk menentukan seseorang lolos atau tidak. 

“Ya silahkan saja tanyakan ke penyelenggara UKK atau tes seleksi. Kami hanya menerima hasilnya saja untuk diteruskan kepada Bupati. Semuanyakan sudah dilaksanakan secara transparan,” ujarnya dikutip jurnaltangerang.co. (Fan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *