KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan aspal hotmix diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, proyek yang merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur kebutuhan jalan lingkungan yang berada di Jalan Raflesia Bakung Perum Harkit, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tersebut tidak ada papan nama proyek.

Nana selaku pelaksana proyek mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait papan nama proyek pembangunan jalan tersebut.

“Untuk panjang jalannya 134 meter, dan lebar jalan itu 3 meter dengan ketebalan 4 cm. Untuk jenis aspal yang kami pakai itu jenis laston. Kalau terkait dengan papan proyek yang belum terpasang, itu sih saya gak tau menahu,” tutur Nana saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, pemilik proyek yang diketahui bernama Kapi enggan memberikan informasi lebih jauh. “Kalau mau menanyakan papan proyek langsung ke dinas saja,” ujarnya.

Hingga diberitakan, infotangerang.co.id bersama media lainnya berusaha mengonfirmasi ke pengawas proyek pembangunan jalan melalui sambungan telepon pribadinya, namun belum ada jawaban. Begitu juga dengan dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, fungsi dari papan nama proyek adalah sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik yang mengacu kepada undang-undang nomor 14 tahun 2008, serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. (Fan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *