KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan pengecekan kandungan jajanan takjil secara berkala di 13 kecamatan, Kamis (7/4/2022).
Pengecekan ini ditujukan sebagai tanggung jawab Pemkot Tangerang untuk melakukan pembinaan atau pengawasan pangan yang beredar di Kota Tangerang.
Tahap pertama pengecekan ini dilakukan di 5 kecamatan, di antaranya Kecamatan Larangan, Karang Tengah, Pinang, Batu Ceper, dan Kecamatan Cibodas.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tangerang, Dr Indri Bevy mengatakan ratusan sampel takjil dari berbagai pusat keramaian jajanan dilakukan screening cepat guna mengetahui ada tidaknya kandungan kimia atau bakteri berbahaya.

“Pada hari pertama kemarin, hasilnya kita temukan beberapa kandungan formalin dan boraks. Di antaranya kandungan formalin yaitu pada mie kuning basah di sotomie, dan boraks pada cincau hijau dan kwetiau,” tuturnya.
Bevy menjelaskan pihaknya akan memberikan edukasi kepada para pedagang tentang bahaya zat kimia yang dipakai pada makanan.
“Kita (Dinkes Kota Tangerang) juga akan memberikan pemaparan jenis-jenis bahan pengganti yang aman atau layak dikonsumsi oleh konsumen,” jelasnya kepada infotangerang.co.id, Kamis (7/4).
Ia mengimbau kepada masyarakat supaya lebih cerdas lagi dalam memilih makanan takjil.
“Kami Dinkes pun mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam berbelanja takjil. Jangan terpengaruh atau tergiur dengan warna yang terlalu cerah atau tekstur yang dirasa terlalu kenyal. Karena biasanya yang seperti itulah yang patut dicurigai,” jelas Bevy.
(Idh/Fan)


