KABUPATEN TANGERANG Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri acara pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji 10 orang Jurusita Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Prosesi pelantikan ini berlangsung di Pendopo Bupati, Kisamaun, Kota Tangerang, Senin (22/06/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid secara tegas meminta kepada para Jurusita Pajak yang baru diangkat untuk melaksanakan tugas dan amanah mereka dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta berintegritas tinggi.

“Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku, tanggung jawab, junjung tinggi etika, humanis, persuasif dan profesional. Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah, janji saudara. Jangan mudah terpengaruh hal-hal yang memecah konsentrasi,” tegas Bupati Maesyal Rasyid.

Menurut Bupati, Jurusita Pajak memiliki peran dan tugas yang sangat krusial. Salah satunya adalah membantu meningkatkan kualitas tata kelola penertiban pajak di Kabupaten Tangerang, sekaligus menjadi ujung tombak dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah.

“Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau sudah pelaksanaan tugas terganggu pastinya tujuan daerah yang utamanya tidak akan kita peroleh,” tandasnya.

Lebih lanjut, Bupati Maesyal Rasyid juga menyoroti banyaknya informasi serta aspirasi dari masyarakat terkait perpajakan di Kabupaten Tangerang.

Ia berharap, pelantikan 10 Jurusita Pajak ini mampu menjadi terobosan baru untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan pajak yang ada. Ujungnya, kehadiran mereka diharapkan berkontribusi positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat.

“Ini diharapkan menjadi terobosan baru kita yang bisa menjawab tantangan dan permasalah pajak yang jadi sorotan. Potensi-potensi lebih bisa bisa kita gali dalam rangka mendukung PAD di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengungkapkan bahwa pengangkatan Jurusita Pajak ini menjadi momentum penting. Langkah ini diambil untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur penagih pajak daerah.

“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelas Slamat Budhi.

Pihak Bapenda berharap pengangkatan dan pengucapan sumpah ini menjadi penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah. Mereka dituntut untuk selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas penagihan.

(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *