KABUPATEN TANGERANG – Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan desa dan penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2022, tim monitoring pelaksanaan pemerintahan dan dana desa Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi di Desa Merak.

Ahmad Agus yang juga akrab disapa Ambex selaku Kepala Desa Merak secara langsung membuka acara monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan administrasi dan pembangunan desa tahun anggaran 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut tim monitoring dari Kecamatan Sukamulya, di antaranya Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, dan beberapa Staf Kecamatan Sukamulya Misyanah, Drs. Abd. Khair, Yuyun Yuniarti, Suarta, Asep Setiapan, dan peserta monitoring lainnya, perangkat desa, BPD dan LPMD Desa Merak.

Ahmad Agus mengatakan, dalam kegiatan Monev kali ini, tim monitoring dibagi menurut bagian masing-masing. Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, beserta BPD menghadap guna melaporkan progres sejumlah kegiatan, baik Kaur Umum dan Tata Usaha, Kasi Pelayanan untuk dievaluasi, kemudian Kaur Perencanaan juga mendapatkan pembinaan oleh tim monitoring.

“Pemeriksaan pembangunan fisik atau Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Desa, evaluasi serta pelaporan,” kata Ahmad Agus usai kegiatan Monev di Desa Merak, Selasa (28/6/2022).

Monitoring dan evaluasi tim kecamatan kali ini, lanjut Ahmad Agus, lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa agar dapat berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada.

“Karena hal ini sangat dibutuhkan oleh pihak pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya,” ujarnya.

Pada kegiatan Monev ini juga yang menjadi bahan evaluasi adalah tentang administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di Desa Merak, juga materi terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM desa, RKP desa, SPJ, dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.

“Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa Merak Kecamatan Sukamulya sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan Desa lebih terarah, terperinci, lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing,” jelas Ahmad Agus.

“Selain itu juga disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik agar siap apabila menghadapi pemeriksaan dari BPK maupun inspektorat,” tambahnya.

(Jar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *