Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


FIF Sebut Debt Collector Liar Terkait Tarik Paksa Kendaraan Sudah Lunas di Jalan Raya Cikupa Tangerang 

Corporate Communication Head Office PT Federal International Finance (FIF) Ganjar Wijaya menegaskan bahwa enam orang yang mengaku debt collector bukan dari karyawan perusahaan FIF. Selain itu, data enam orang yang mencoba tarik paksa kendaraan di jalan raya Cikupa itu tidak terdata sebagai debt collector di perusahaan mitra pembiayaan.

News  

Editor: Maya

Debt collector mengaku dari FIF mencoba tarik paksa kendaraan di jalan raya Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)
Advertisement

Sementara itu, korban Sangki Wahyudin mengatakan saat itu motor sedang dibawa oleh istrinya. Tiba-tiba ada dua orang yang mengaku debt collector langsung memepet motor dan mencegat untuk berhenti. Sangki menyampaikan bahwa kendaraan tersebut sudah lunas.

“Karena saya dan istri tetap mempertahankan motor dan sudah lunas. Mereka menghubungi temannya, datang empat orang,” jelasnya.

Baca juga:  DePA-RI Dukung Presiden Prabowo Wujudkan Asta Cita Reformasi Hukum

Enam orang yang mengaku matel tersebut memaksa untuk membuka jok. “Mereka memegangi stang motor dan meminta dibuka jok. Saya sama istri, ada risiko bila menghadapi enam orang, saya dipaksa buka jok motor. Akhirnya kami laporkan ke polisi,” pungkasnya.

Baca juga:  Polisi Selidiki Penyebap Kebakaran Kios di Komplek Mutiara Garuda Tangerang

Sebagai informasi, Jumat 27 Oktober 2023, Polresta Tangerang yang menerima laporan langsung bergerak cepat menangkap debt collector yang meresahkan pengendara tersebut.

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Jhn/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement