Sementara itu, korban Sangki Wahyudin mengatakan saat itu motor sedang dibawa oleh istrinya. Tiba-tiba ada dua orang yang mengaku debt collector langsung memepet motor dan mencegat untuk berhenti. Sangki menyampaikan bahwa kendaraan tersebut sudah lunas.
“Karena saya dan istri tetap mempertahankan motor dan sudah lunas. Mereka menghubungi temannya, datang empat orang,” jelasnya.
Enam orang yang mengaku matel tersebut memaksa untuk membuka jok. “Mereka memegangi stang motor dan meminta dibuka jok. Saya sama istri, ada risiko bila menghadapi enam orang, saya dipaksa buka jok motor. Akhirnya kami laporkan ke polisi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Jumat 27 Oktober 2023, Polresta Tangerang yang menerima laporan langsung bergerak cepat menangkap debt collector yang meresahkan pengendara tersebut.
Follow Berita infotangerang.co.id di Google News
(Jhn/Rdk)



