INFOTANGERANG.CO.ID – Kekhawatiran yang sempat menyelimuti penduduk Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kota Serang, Banten, akibat penemuan limbah medis berbahaya akhirnya sirna. Material terkontaminasi yang muncul ke permukaan pada Jumat, 11 Oktober 2025, kini telah berhasil diangkut dan dimusnahkan oleh instansi terkait.
Langkah penanganan yang sigap dan terkoordinasi ini dieksekusi pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Tim gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang dan unsur terkait lainnya langsung bergerak ke lokasi. Mereka memastikan seluruh limbah berbahaya tersebut dihilangkan dari area permukiman dan diproses sesuai ketentuan hukum yang mengatur tentang Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Proses pemindahan material B3 dilaksanakan dengan hati-hati menggunakan armada mobil boks khusus. Limbah tersebut kemudian dibawa menuju fasilitas pemusnahan yang memang memiliki izin resmi. Aksi tanggap ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi aduan serta kekhawatiran warga.



