KABUPATEN TANGERANG – Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Mauk, Polres Kota Tangerang, dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Nyoman Nariana berhasil mengamankan tiga pemuda dari kelompok yang melakukan tindak kekerasan pada Minggu lalu tepatnya 9 Agustus 2020 dinihari, sekira Pukul 02:50 Wib, di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Mauk AKP Kresna Ajie Perkasa mengungkapkan, Ketiga pelaku yakni, ER, AW, dan RU, ketiganya diketahui bertempat tinggal di kecamatan Sepatan. Para pelaku melakukan penyerangan terhadap para pemuda yang tengah nongkrong.

“Ketiganya memiliki peranan masing-masing yakni ER dan AW melakukan penyerangan dengan menggunakan celurit dan melakukan pengerusakan kendaraan sepeda motor, sedangkan RU berperan dengan menabrakan kendaraannya,” kata Kresna dalam keterangan Pers di Mapolsek Mauk, Jumat (14/8/2020).

Kresna mengungkapkan, para pelaku masih dibawah umur. Ketiganya diamankan dirumah masing-masing masih diwilayah Sepatan. “Ketiga pelaku yang kami amankan masih dibawah umur,” ungkap Kresna.

Lebih lanjut Kresna mengatakan, motif para pelaku lantaran ingin menunjukan eksistensi dan ingin dianggap hebat.

“Mereka ingin showing, mereka ingin mencari perhatian menunjukan keberadaannya, jadi mereka secara liar mencari dan menyerang para pemuda yang sedang nongkrong dipinggir jalan,” ujarnya.

Kresna menghimbau, kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anaknya agar tidak salah dalam bergaul. Pihaknya juga menegaskan takkan segan menindak dengan tegas para pelaku tindak kekerasan.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 buah celurit dan 2 buah topi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP. (Dhi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *