Tito Karnavian menegaskan, ia sangat menentang keras kekerasan di lembaga pendidikan. Mendagri pun bercerita, saat dirinya jadi Kapolri. Pada saat terjadi kekerasan, ia tak segan mencopot pelakunya dan diproses pidana. Karena itu ia mengingatkan jangan sampai ada praktek kekerasan di IPDN.
Mendagri akan perintahkan untuk memecat praja pelaku kekerasan. Tidak akan pandang bulu dalam menindak praja pelaku kekerasan dan akan ditindak tegas bila melakukan kekerasan di sekolah penghasil pamong tersebut.
“Sanggup untuk tidak ada kekerasan? Terutama yang senior, sanggup tidak? Anda harus memberi contoh, yang tingkat 4, sudah cukup kekerasan jangan dilanjutkan jangan meninggalkan legacy atau warisan yang buruk kepada junior-junior. Kalau kedengaran itu saya akan perintahkan kepada Pak Rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan,” tegasnya.
Tito meminta jangan ada lagi kekerasan di IPDN. Kalau memang ada praja yang salah, hukuman fisik masih dibolehkan, seperti push up atau squad jam. Tapi jangan sampai menghukum dengan tindakan fisik seperti memukul dan menendang.
“Kalau ada yang salah, tindak fisik saja tidak apa-apa, squad jam atau push-up yang bisa membuat sehat, tapi juga capek juga, tapi tidak merusak. Kalau pemukulan betapa banyak yang menjadi korban, ada yang patah rusuknya, ada yang kakinya cacat. Orang tua yang mengirim anaknya untuk sekolah disini bukan mengharapkan anaknya untuk dipukul, digebuki. Tolong dipahami betul itu,” jelasnya.
Semua elemen di IPDN, lanjut Mendagri, harus memutus mata rantai kekerasan. Budaya kekerasan tidak ada gunanya. Hanya melahirkan dendam berkepanjangan.
“Jadi kalau ada junior-junior yang melihat ada senior mengatakan ini untuk membentuk itu (karakter), bullshit itu. Dendam tidak boleh diturunkan,” kata Tito Karnavian.
Dalam hal ini, Tito Karnavian mengapresiasi selama satu tahun menjadi Mendagri belum mendengar ada praktek kekerasan di IPDN. “Mudah-mudahan benar tidak ada kekerasan di IPDN,” tutupnya. (Arf/Red)
Source: Puspen Kemendagri.



