CILEGON – Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Polres Cilegon membentuk tim Jawara (Jaga Warga) yang bertugas memburu pelanggar prokes Covid-19 di wilayah hukum Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, melalui Kabag Ops Kompol Bambang Supeno mengatakan setelah pelaksanaan apel penggelaran personel dalam rangka penanganan Covid-19 tahun 2021 di daerah hukum Polres Cilegon kemarin, dilanjutkan pengenalan atau pembentukan tim jawara pemburu pelanggar prokes Covid-19.
Bambang juga menuturkan tidak hanya dari tim jawara sat sabhara Polres Cilegon saja, akan tetap terdapat juga tim satgas Covid-19 Kota Cilegon, diantaranya BPBD, Satpol PP, TNI dan Polres Cilegon.
“Nantinya tim gabungan ini dengan nama Jawara ini akan melakukan himbauan dan mengajak masyarakat taat protokol kesehatan, yang mana Kota Cilegon saat ini kembali ke situasi zona merah Covid-19,” ujar Bambang, Minggu (17/1/2021).
Bambang berharap, tim yang sudah dibentuk dapat bekerja dengan baik sekaligus akan membawa Kota Cilegon keluar dari zona merah.
“Kami berharap dengan adanya tim ini nantinya dapat membawa Kota Cilegon keluar dari zona merah Covid-19, dan dapat kembali ke normal sampai setelah pelaksanaan vaksin dilaksanakan dan seterusnya. Tak lupa kita juga berdoa agar virus ini dapat hilang dari Indonesia dan dunia,” jelas Bambang Supeno. (Jhn/Red)