“Kepada seluruh petugas pemeriksa hewan, terutama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang untuk senantiasa selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya hewan-hewan kurban di Kabupaten Tangerang dan segera melakukan penertiban kepada para pedagang hewan kurban yang menjual hewan kurbannya tidak layak dan tidak lolos pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika mengungkapkan jumlah petugas pemeriksaan hewan kurban pada tahun ini sebanyak 100 orang, yang terdiri dari pemeriksa hewan kurban, dokter hewan dan tim kesehatan lainnya.
“Ke 100 petugas ini disebar ke seluruh penjuru Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan ke setiap lapak-lapak penjual hewan kurban di Kabupaten Tangerang dan bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban serta menjamin mutu dari hewan kurban tersebut,” tandasnya.
Follow Video INFO TANGERANG dan Google News infotangerang.co.id
(Rdk)



