Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kanwil BPN Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

Banten  

Kanwil BPN Banten borong dua penghargaan keterbukaan informasi.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Komitmen Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik menuai hasil gemilang. Kanwil BPN Provinsi Banten berhasil menyabet predikat Badan Publik Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.

Acara bergengsi ini dihelat di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu (12/11/2025) dan dihadiri oleh berbagai badan publik, mulai dari instansi pemerintah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lembaga vertikal, hingga pemerintah desa di seluruh wilayah Banten.

Baca juga:  Banten Tanpa Kembang Api: Menyongsong Tahun Baru 2026 dengan Empati dan Kesederhanaan

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi dan kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tak hanya meraih predikat Badan Publik Informatif, Kanwil BPN Provinsi Banten juga berhasil membawa pulang penghargaan sebagai Petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terbaik.

Baca juga:  New Normal Bukan Kebebasan, TNI-Polri Disiplinkan Warga di Mall Of Serang

Penghargaan ganda ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Banten, Maria Iriana Puji Lestari, didampingi oleh Pejabat Fungsional Mutmainnah. Mutmainnah secara khusus dinobatkan sebagai Petugas PPID Terbaik berkat dedikasi dan profesionalismenya dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan dan responsif kepada masyarakat.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement