Selanjutnya, dari informasi yang didapat infotangerang.co.id, petugas bank keliling tersebut meminta maaf dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Si penagih hutang AH dan AA memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 7.000.000 kepada sang nenek.

Follow Video INFO TANGERANG dan Berita infotangerang.co.id di Google News.

(Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *