Sementara, terkait pemberlakuan PSBB jilid ketiga di Kota Tangerang, kata Wahyudi pihaknya saat ini lebih fokus untuk menjaga pusat pusat keramaian. Meski begitu kendaraan yang melintasi Kota Tangerang tetap dibatasi.
“Ya, tetap kendaraan tidak dilonggarkan. Itu macet karena truk mogok saja. Cek point kita sekarang ini bergabung dengan pos pantau. Fokus pada pusat pusat keramaian,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, terlihat kemacetan panjang terjadi mulai Pkl.08.30 WIB hingga 10.30.WIB. Tinggi volume kendaraan yang melintasi Kota Tangerang di masa PSBB itu juga seolah memberi kelonggaran pengguna jalan.
Diketahui, Kota Tangerang kembali memberlakukan PSBB jilid ketiga, yaitu mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2020 mendatang.(Red)
Tag:


