“Sinergi ini harapannya dapat mempermudah ASN Kemendagri dan BNPP,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut meliputi:
1. Kerja sama layanan perbankan berbasis teknologi informasi dan media komunikasi kepada Kemendagri.
2. Pengelolaan dana payroll atau gaji dan tunjangan kinerja pegawai Kemendagri sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank BRI.
3. Penyediaan dan pemanfaatan layanan serta produk perbankan Bank BRI bagi Kemendagri.
4. Dukungan kegiatan Kemendagri oleh BRI sesuai dengan layanan bisnis perbankan.
5. Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
6. Kegiatan lain yang disepakati para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Rdk)



