Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemendagri Minta Pj Bupati-Wali Kota Buat Kebijakan Berbasis Data

DKI Jakarta  

Sekjen Kemendagri selaku Plh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Suhajar Diantoro. (Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

JAKARTA – Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku Plh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Suhajar Diantoro, meminta para Penjabat Pj Bupati-Wali Kota agar membuat kebijakan berbasis data. Pasalnya, kebijakan tersebut akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengerjakan tugasnya.

“Tujuannya untuk mempermudah. Kalau sekarang ini mulai (membuat kebijakan berbasis data) silakan Anda punya waktu penganggaran. Jika cepat dikerjakan maka Anda akan berbasis data. Mengambil keputusan berbasis data, ini sangat penting,” kata Suhajar pada acara Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi yang digelar di Best Western Kemayoran Hotel, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Baca juga:  Kemendagri: ASN Adalah Aktor Pengelola Keuangan Daerah

Dia menekankan jajaran Pemda harus menguasai daerahnya. Tujuannya agar kebijakan yang telah dilakukan dapat berjalan secara lebih objektif. Untuk mendorong hal tersebut, kata Suhajar, Pemda perlu menggunakan data sebagai acuan. Dengan upaya ini, kesalahan dalam mengimplementasikan kebijakan dapat diminimalkan.

Di lain sisi, penggunaan data sebagai dasar membuat kebijakan juga sangat diperlukan, terutama dalam hal penanganan kemiskinan ekstrem. Melalui upaya ini Pemda dapat memetakan data masyarakat yang meliputi pendapatan harian, jumlah keluarga, dan sebagainya. Penggunaan data dalam menerapkan kebijakan, kata dia, akan membuat pelaksanaan kebijakan lebih terfokus.

Baca juga:  Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin Ajak Pemda Kabupaten-Kota Bangun Ekonomi Daerah

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement