NASIONAL – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Biro Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan konsolidasi regional kehumasan dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan infrastruktur PUPR tahun 2020 di Yogyakarta, Senin (26/10/2020).
Dalam kurun waktu 1 tahun dari 2019-2020, Kementerian PUPR telah menyelesaikan sejumlah pembangunan infrastruktur diantaranya jalan tol sepanjang 526,4 km yang telah diresmikan, jalan perbatasan di NTT, Kalimantan dan Papua dengan total panjang 3.181,2 km, 3 jembatan panjang dan 1 underpass dengan total 4,9 km, empat bendungan selesai pada 2020 yang akan menambah tampungan air sebesar 214,67m3, 20 unit rumah susun yang telah diresmikan, dan 9 unit rumah khusus yang telah selesai.
“Semua capaian kerja tersebut tentunya harus dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga publik dapat mengetahuinya, dengan harapan memperoleh trust atau kepercayaan masyarakat. Hal ini penting agar pemerintah dapat menjalankan programnya dengan baik dan melakukan inovasi pelayanan publik dengan kualitas yang terus meningkat. Terlebih Kementerian PUPR merupakan salah satu Kementerian dengan APBN terbesar, sehingga kita harus terus meningkatkan pelayanan informasi dan kehumasan sebagai bentuk transparansi dan akuntanbilitas,” kata Endra Atmawidjaja Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Kementerian PUPR Dwi Purwantoro.
Dalam proses pembangunan, dikatakan Endra, komunikasi menjadi faktor penting yang sangat menentukan keberhasilan suatu pembangunan infrastruktur. Namun dalam realita di lapangan sering terjadi krisis komunikasi yang akan dihadapi oleh insan humas, terlebih di tengah arus informasi dan perkembangan teknologi yang dapat menyebabkan disinformasi serta hoaks.
“Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengingatkan kepada seluruh jajaran kabinetnya untuk membenahi komunikasi publik di setiap kementerian atau lembaga agar tidak memunculkan polemik di setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, seperti halnya yang terjadi pada saat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan penyelenggaraan acara tersebut dapat meningkatkan kemampuan para pelaksana tugas komunikasi publik di lingkungan Kementerian PUPR untuk mengolah data dan informasi publik, serta meningkatkan pemahaman terhadap undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).