JAKARTA – Kisruh kerja sama antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN)-V Riau dengan Kopsa Makmur bermula dari pembangunan kebun kelapa sawit milik Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Ketua Kopsa Makmur, Dr Anthony Hamzah berkunjung ke kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Jalan Veteran II, RT 2/RW 3, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Kunjungannya diterima langsung oleh ketua umum SMSI pusat, Firdaus pada Jumat (11/12/2020). Kedatangan Anthony untuk meminta dukungan kepada SMSI mengenai permasalahan agraria tersebut. Sebelum bersilahturahmi ke SMSI, Anthony juga melaporkan persoalan antara KOPSA-M dan PTPN-V ke Presiden RI melalui Kepala Staf Presiden (KSP).
Anthony Hamzah menjelaskan, kisruh yang berlangsung cukup lama itu sebelumnya koperasi tersebut dibangun oleh Bank Agro sebanyak tiga tahap. Tahap pertama 400 hektare, kedua 1.150 hektare, dan ketiga 500 hektare. Tapi belakangan, kebun tahap satu itu disebut lenyap dan PTPN-V hanya mengakui kalau kebun milik koperasi cuma kebun tahap dua dan tiga.
Setelah melalui perjalanan panjang, lanjut Anthony, sampai saat ini belum ada serah terima kebun dari PTPN-V ke Koperasi. “Kita hanya membantu mereka merawat tanaman karena sejak bulan April 2017 PTPN -V meninggalkan kebun,” tuturnya.
Menurut Anthony, sesuai Pergub Riau nomor 7 Tahun 2001 BAB VI pasal 23 ayat 5 poin a berbunyi biaya yang timbul akibat keterlambatan pengalihan kebun kepada koperasi/petani plasma karena kelalaian perusahaan inti menjadi tanggung jawab perusahaan inti.