KABUPATEN TANGERANG – Tekan penyebaran Covid-19, Koramil 05 Balaraja bersama Polsek Balaraja menggelar operasi yustisi. Operasi penegakan hukum protokol kesehatan kali ini menyasar ke tempat keramaian sampai ke rumah warga.

Operasi yustisi PPKM level 1 di Kabupaten Tangerang ini digelar untuk mengedukasi masyarakat tentang perlunya mematuhi protokol kesehatan, dan juga sebagai alat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Operasi yustisi bukan hanya dilaksanakan di jalan raya, operasi yustisi kali ini digelar di tempat keramaian warga, jalan pedesaan warga, jalan kampung dan gang yang ada di perkampungan sekaligus ke rumah warga. Seperti halnya di Desa Tobat Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang,” kata Danramil 05 Balaraja Kapten Inf Asep Rusmawan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

“Operasi yustisi, ini sudah dilakukan secara terus- menerus, mengedukasi serta mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokoler kesehatan dengan cara memakai masker dan ikut vaksin guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” lanjutnya.

Kedatangan petugas sempat membuat kaget para penduduk. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan dirinya sempat bertanya-tanya kepada RT yang kebetulan masih bersebelahan dengan kediamannya.

“Awal kaget ngapain ada TNI sama Polisi muter-muter bae ke kampung sampe ke dalem-dalem gang. Kirain mau nangkep siapa gitu sampe nanya ke Bang RT sih. Ternyata ngingetin supaya pake masker jangan ngegeriyung (berkerumun) rame-rame,” ucapnya. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *