Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Majelis Hakim Tolak Gugatan PKPU Investment Opportunities, Direktur Supermal Karawaci: Kami Kaji Kerugian

Kota Tangerang  

Manajemen Supermal Karawaci tengah mengkaji kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap Investment Opportunities V Pte Limited. (Dok. Supermal Karawaci/infotangerang.co.id)
Advertisement

Di Indonesia, Ares/Ares SSG juga memiliki investasi atas 39.928 persen kepemilikan saham di PT Graha Layar Prima Tbk yang dikenal sebagai CVG cinema melalui SSG Capital Partners IV. LP. – CP4 Hold Co 1 Limited – CP4 Hold Co 2 Limited – Coree Capital Limited. Ares/Ares SSG memiliki Investment Opportunities V Pte. Limited melalui CP5 Hold Co 2 Limited.

Baca juga:  Makam Mbah Buyut Jenggot, Tim Ahli: Penetapan Cagar Budaya Perlu Kajian

Adapun pengajuan permohonan PKPU dilakukan oleh Jason Jacob Tabalujan selaku direktur Investment Opportunities V Pte. Limited.

Eddy Halim mengatakan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited sebagai tindakan hukum yang salah dan tidak menghormati perjanjian yang telah disepakati.

“Itu merupakan tindakan ilegal di mana semestinya menyelesaikan sengketa melalui arbitrase Singapura. Tidak melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tutur Eddy.

Baca juga:  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Eddy Halim mengaku heran dengan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited, lantaran perusahaan itu diyakini sudah mengetahui bahwa upaya hukum yang diambil adalah salah atau ilegal.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement