Close Ads

Iklan - Scroll untuk membaca artikel ↓

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement


Masyarakat Kota Tangerang Tidak Patuhi Protokol Covid Siap Diberikan ‘Efek Jera’

Kota Tangerang  

Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang (foto: Humas)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Masa PSBB masih berlangsung, Masyarakat Kota Tangerang yang tidak mematuhi kesehatan pencegahan Protokol Covid-19 siap diberikan sanksi sosial dan efek jera.

“Kalau ada yang tidak pakai masker langsung kasih sanksi sapu jalan atau membersihkan fasilitas umum,” ujar Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dalam kegiatan bina wilayah yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/7/2020).

Baca juga:  DPD Golkar dan Ketua RW Ahmad Maulana Bersama Satria Gelar Bakti Sosial

Arief juga mengatakan berbeda dengan bina wilayah sebelumnya, kali ini ASN bertugas melakukan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid19 di Kota Tangerang.

Baca juga:  RS Sari Asih Karawaci Semarakkan Hari PMI dengan Donor Darah

“Berlaku mulai hari ini, seluruh ASN disebar di 13 kecamatan seKota Tangerang,” jelas Arief (Fan/Red)

Advertisement

Scroll to Continue With Content
Advertisement