KOTA TANGERANG – Masa PSBB masih berlangsung, Masyarakat Kota Tangerang yang tidak mematuhi kesehatan pencegahan Protokol Covid-19 siap diberikan sanksi sosial dan efek jera.
“Kalau ada yang tidak pakai masker langsung kasih sanksi sapu jalan atau membersihkan fasilitas umum,” ujar Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dalam kegiatan bina wilayah yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/7/2020).
Arief juga mengatakan berbeda dengan bina wilayah sebelumnya, kali ini ASN bertugas melakukan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid19 di Kota Tangerang.
“Berlaku mulai hari ini, seluruh ASN disebar di 13 kecamatan seKota Tangerang,” jelas Arief (Fan/Red)