KOTA TANGERANG – Kendaraan becak motor (Bentor) dihentikan oleh tim petugas operasi aman bersama UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Periuk, Kota Tangerang.

Bentor tersebut berisi 10 anak-anak yang  melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Penyetopan itu dihentikan petugas sekira pukul 15.30 WIB sore.

“Tadi kami dan tim melaksanakan operasi aman dalam rangka perpanjangan PSBB. Kebetulan becak motor yang melintas dan mengangkut penumpang anak-anak itu tidak memakai masker, kita langsung tegur dan kasih peringatan,” ujar Syahrial Kepala UPT Damkar Periuk Kota Tangerang kepada infotangerang.co.id, Senin (24/8/2020).

Syahrial juga menghimbau kepada siapapun yang masuk dan keluar Kota Tangerang untuk tetap mematuhi 3 M (Menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker).

Diketahui Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang kembali diperpanjang hingga 14 hari kedepan atau tepatnya hingga 6 September 2020. (Fan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *