“Negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD’45 telah mulai dikerdilkan oleh para oknum pejabat, terkhusus oleh menteri agama Yaqut, dalam hal ini menistakan salah satu agama yang diakui di Republik ini, menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing adalah hal keliru dan sangat keji,” terang Opan melalui pesan singkat Whatsapp.
Bila ingin bicara, lanjut dia, toleransi antar umat beragama harus dijaga dan tidak perlu juga mengkerdilkan bahkan sampai menistakan.
“Dari zaman kemerdekaan hingga saat ini, suara Azan tidak pernah ada yang merasa terganggu, kalau pun ada yang terganggu, dipastikan hanya beberapa gelintir orang saja,” tegasnya.
Dia menyebut tidak sepantasnya seorang pejabat publik yang merangkul semua lintas agama berbicara seperti itu.
“Jelas sangat tidak mendidik, dan malah membangun provokasi yang akan menghancurkan toleransi dari keutuhan umat beragama,” ungkap Opan.
Opan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Yaqut dari jabatannya sebagai Menteri Agama RI, dan mendesak Kapolri segera melakukan proses hukum terhadap Yaqut terkait dugaan penistaan agama dan provokasi pemecah belah kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: FWJ Indonesia.
(Fan)


