“Kemudian ditindaklanjuti sama petugas Reskrim Polres Cilegon ke TKP, kemudian ditanya satu-satu, siapa yang megang kunci dan lain sebagainya, akhirnya pelaku ngaku. Saat ini pelaku sudah diamankan. Total tersangka ada 4, dua diantaranya PNS dan dua lainnya honorer,” ujar Zamrul kepada wartawan, Kamis (02/04/2020).

Zamrul menjelaskan Berdasarkan dari hasil penyelidikan para tersangka mencuri masker dengan jumlah sekitar 120 Boks.

“Barangnya dijual. Yang hilang itu sekitar 120 boks, tapi yang barang bukti yang dibawa petugas tinggal sedikit karena sudah dijual,” ungkapnya.

Kasat menambahkan, Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 363 dan/atau 374 KUHP pidana. (map/fand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *