Pelaksanaan pilkades pasti akan ada konsekuensinya, terutama dalam hal anggaran. Terkait anggaran, Mendagri berharap dapat dibantu dari APBD dan Dana Desa sehingga terselenggaranya pilkades aman Covid-19.

“Jadi APBD tidak hanya seperti sebelum ada Covid-19, kita harapkan dana APBD untuk pilkades ditambahkan untuk alat perlindungan. Perlindungan Covid-19 atau mungkin juga dengan hal tertentu dapat didukung dari Dana Desa. Untuk itulah maka kami mohon Bapak Mendes juga bisa memberikan arahan karena program dan anggaran desa ini diatur oleh Mendesa PDTT,” tuturnya.

Mendagri juga mengajak Kemenkeu, Kemenkes, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam), BNPB, Satuan Gugus Tugas Covid-19, pemimpin tingkat II Bupati/Wali Kota, dan stakeholder terkait lainnya untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan pilkades. Misalkan, dengan membentuk komite pengawasan untuk pelaksanaan Pilkades.

“Kita juga memohon kepada para kepala daerah juga bisa membentuk komite tadi, komite pengawas di tingkat kecamatan yang dibentuk oleh Bupati/Wali Kota. Kemudian melibatkan forkopincam di samping Forkopimda, para Kapolres, Komando distrik militer (dandim), Kejaksaan untuk di tingkat kabupaten menjadi bagian dari komisi penyelenggaraan,” tandasnya.

Acara tersebut dihadiri secara virtual oleh Menteri Desa, PDTT, Dirjen Perimbangan Keuangan mewakili Menteri Keuangan, Kepala Biro Hukum dan Organisasi mewakili Menteri Kesehatan (Menkes), Karo Bankum yang mewakili Kapolri, Kabagbinkum TNI yang mewakili Panglima TNI, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri mewakili Kepala BIN, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah mewakili Kepala BPKP, Direktur Peringatan Dini mewakili Kepala BNPB, Gubernur Seluruh Indonesia, Bupati/Wali Kota yang daerahnya ada Pilkades, Pimpinan Asosiasi Pemerintah Daerah, Pimpinan Asosiasi DPRD, dan Pimpinan Asosiasi Desa. (Arf/Red)

Source: Puspen Kemendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *