Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Meski Divonis Bersalah, Ini Pertimbangan yang Meringankan Brigadir NP

Banten  

Oknum polisi meminta maaf ke mahasiswa yang dibanting saat aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang. (Foto: Polresta Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

SERANG – Meski Brigadir NP resmi ditahan selama 21 hari gara-gara membanting mahasiswa saat unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tangerang, rupanya ada kinerja baik yang selama ini telah ia lakukan untuk masyarakat.

Ia juga langsung mengakui perbuatannya dan langsung meminta maaf kepada korban dan orang tuanya secara langsung didepan publik atas kekhilafan dirinya saat bertugas. NP juga telah menyesali perbuatannya dan kooperatif dalam pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Brigadir NP telah menjadi anggota Polri aktif selama 12 tahun dan telah menunjukkan loyalitasnya sebagai abdi negara.

Baca juga:  Ini Penyebap Seorang Ibu Lansia Terjatuh di Tigaraksa

“Brigadir NP selama 12 tahun berdinas tidak pernah dihukum baik, disiplin, kode etik profesi Polri juga sangsi pidana,” kata Shinto Silitonga, Sabtu (23/10/2021).

“Ia juga aktif dalam pengungkapan kasus-kasus yang menjadi atensi publik seperti street crime, kasus pembunuhan bahkan pengungkapan kasus narkoba,” lanjutnya.

Shinto Silitonga juga menyampaikan beberapa penghargaan yang pernah diraih Brigadir NP.

Baca juga:  PT PEMI Resmi Ditutup, Setelah 2 Orang Karyawan Meninggal PDP Corona

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement