INFOTANGERANG.CO.ID – Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, pada Selasa (28/4/2026), melaksanakan launching program Pengukuran Terjadwal yang dilaksanakan di wilayah Serang Raya, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini melengkapi implementasi sebelumnya yang telah lebih dahulu dilaksanakan di wilayah Tangerang Raya dan Kota Cilegon.
“Hari ini, alhamdulillah, empat Kantor Pertanahan secara resmi menyusul empat kantor sebelumnya yang telah lebih dahulu melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan ini merupakan bentuk komitmen yang telah disepakati sebelumnya. Pada minggu lalu, masing-masing kantor telah melakukan persiapan dan menyatakan kesiapan untuk melaksanakan program pada pekan ini.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. Menurutnya, apa yang disampaikan kepada masyarakat harus diwujudkan secara nyata.
Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran dituntut untuk terus berinovasi, baik dalam pelayanan maupun sistem kerja, “Apa yang kita sampaikan bukan sekadar pernyataan, tetapi mengandung harapan yang harus benar-benar diwujudkan melalui kesungguhan dan komitmen bersama,” tegasnya.



