Diketahui, selain menggelar operasi yustisi, kegiatan juga dilakukan dengan membagikan 2.700 masker kepada masyarakat. Masker itu dibagikan kepada masyarakat yang melintas ataupun kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Sementara itu, Dedy salah satu warga Mauk yang terjaring operasi yustisi mengatakan, dirinya mengapresiasi petugas dari unsur Muspika tersebut.
“Kegiatan kaya gini sangat bagus sih. Kaget juga diberhentikan Polisi, kirain ada razia motor ternyata gara-gara gak pake masker. Saya di peringatkan dan diberi sanksi push up,” ujarnya. (Jhn/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



