Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Optimalkan PPKM, Polresta Tangerang Bersama Muspika Gelar Operasi Yustisi

Kabupaten Tangerang  

Warga diberi sanksi push up karena melanggar protokol kesehatan di kegiatan operasi yustisi yang digelar jajara Polresta Tangerang dan Muspika. (dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

Diketahui, selain menggelar operasi yustisi, kegiatan juga dilakukan dengan membagikan 2.700 masker kepada masyarakat. Masker itu dibagikan kepada masyarakat yang melintas ataupun kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.

Sementara itu, Dedy salah satu warga Mauk yang terjaring operasi yustisi mengatakan, dirinya mengapresiasi petugas dari unsur Muspika tersebut.

Baca juga:  Bupati Zaki Pastikan Haul di Cilongok Kena Denda, Kapolresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

“Kegiatan kaya gini sangat bagus sih. Kaget juga diberhentikan Polisi, kirain ada razia motor ternyata gara-gara gak pake masker. Saya di peringatkan dan diberi sanksi push up,” ujarnya. (Jhn/Red)

Iklan Ads

Baca juga:  Diduga Ilegal, Pabrik Masker di Legok Tangerang Digerebek Satpol PP
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement