KABUPATEN TANGERANG – Masyarakat di Kecamatan Sukadiri dan sekitarnya diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi yang masih belum juga usai.
Petugas keamanan dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Sukadiri bersama 3 pilar yakni TNI, Polri serta ormas melakukan operasi yustisi di Jalan raya sepatan-mauk Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Kasi Trantib Kecamatan Sukadiri, Hendi Hendrayana mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes dimasa pandemi ini.
“Kegiatan seperti biasa, kita operasi yustisi bersama 3 pilar, dan mengimbau untuk terapkan prokes terutama dalam menggunakan masker,” kata Hendi usai kegiatan, Rabu (25/11/2020).