TANGERANG SELATAN – Status Pandemi virus corona (covid-19) ternyata berdampak juga di dunia perfilman Indonesia. Hal tersebut di rasakan juga oleh seorang Pengacara top ibu kota, Dedy J. Syamsudin, selaku President ILN (Indonesian Lawyers Nite) sekaligus Pendiri talk show Sorot Mata Rona serta pemilik Channel Youtube DJ LAW FIRM.

Film dengan judul “Sang Pendekar” garapan Bang Ade C. Komarudin, kebetulan diambil dari kisah nyata Perguruan Tapak Suci Muhammadiyah, Jakarta Utara.

“Film ini rencananya di bintangi saya sendiri bersama kawan-kawan aktor lainnya yg di sutradarai oleh Bang Ade C. Komarudin, yah mau tidak mau produksi film ini harus berhenti total, kita tunggu sampai situasi pandemi covid 19 segera berakhir,” jelas Dedy J. Syamsudin yang biasa disapa Mr. Dedy Dj sang Lawyer, Senin (30/03/2020).

Lebih lanjut Mr. Dedy Dj mengatakan, terkait masalah wabah virus corona atau covid-19 ini tentunya kita harus sudah mulai serius berjuang dalam mengatasi penyebaran atau mewabahnya penularan virus ini. Dengan cara mengajak seluruh keluarga, istri, anak, saudara, tetangga untuk secara bersama-sama saling mengingatkan, menasehati, bahwa kita harus sudah mulai ikut aktif membantu pemerintah untuk berjuang secara bersama-sama dengan bertahan didalam rumah atau stay at home. karena dengan bertahan didalam rumah, hidup sehat dan bersih serta menjaga stamina dengan berolahraga merupakan penentu utama untuk melawan mewabahnya nya virus tersebut.

Dalam sudut pandang kacamata seorang lawyer sekaligus pengusaha menjelaskan, dengan adanya virus covid-19 banyak hal yg dirugikan dari sisi bisnis tentunya sangat dirasakan oleh masyarakat luas umumnya, termasuk aku pun sekarang lagi garap film layar lebar sontak harus berhenti total padahal film yang kami buat ini rencana akan ditayang di tahun ini.

karena sebaran virus corona semakin hari terus meningkat dan berbahaya. Di Indonesia, per-29 Maret, terdapat 1.285 kasus (data 30 Provinsi). Ada 64 orang yang sembuh, sementara 114 meninggal.

Virus corona tidak lagi disebut wabah, tapi Pandemi karena cakupan sebarannya yang mendunia. Infeksi virus ini tidak memandang negara, status sosial dan kondisi fisik.

“Walau pun profesi saya bukan seorang dokter, namun saya ingin mencoba menjernihkan situasi ini dari sisi hukum dan demokrasi sembari berbagi pemikiran guna pemulihan Republik yang muram dilanda wabah saat ini,” ujar Mr. Dedy Dj sang Lawyer. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *