PANDEGLANG – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, KH. TB Hamdi Ma’ani, mendukung di berlakukannya Maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19), Sabtu (28/03/2020).
KH. TB Hamdi Ma’ani mengapresiasi Kapolri dengan adanya Maklumat Kapolri tersebut, ini demi kepentingan keselamatan masyarakat yang lebih besar. Dalam maklumat tersebut diatur untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di tempat sendiri.
“Tetap tenang serta lebih meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan penimbunan kebutuhan bahan pokok secara berlebihan, tidak terpengaruh dengan berita dari sumber yang tidak jelas yang menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Masih kata KH. TB Hamdi Ma’ani, kami bersama Forkopimda Kabupaten Pandeglang selalu mendukung langkah-langkah Pemerintahan di kabupaten Pandeglang dalam rangka penanganan dan pencegahan covid-19. (Red)



