KOTA TANGERANG – Pedagang dan pemilik toko di wilayah jalan Sukamanah 5, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang resah dengan adanya dugaan oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) mengatasnamakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang.

Seperti yang di katakan Ening, penjaga apotek di salah satu wilayah tersebut ia mengaku dimintai iuran kebersihan dengan cara memaksa dan dipatok sebesar Rp.50.000.

“Tiba-tiba datang seseorang ke apotek, pria tersebut meminta uang dengan nada tinggi sebesar lima puluh ribu rupiah. Orang itu bawa-bawa surat dengan kop surat Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang,” ujarnya kepada infotangerang.co.id, Sabtu (06/6/2020).

Oknum tersebut mendatangi apotek pada hari Kamis 4 Juni 2020 lalu. Tak hanya penjaga apotek yang mengeluh, pedagang lauk pauk di emperan wilayah tersebut juga merasa resah.

“Hampir setiap bulan orang itu (Oknum) minta retribusi, alasannya untuk uang kebersihan. Kalo saya gak jualan orang itu tetep datang kerumah,” kata Riri.

“Saya juga pernah nanyain ke RT dan RW terkait retribusi itu, tapi RT RW gak tau,” tuturnya.

Oknum yang meminta retribusi tersebut diketahui berinisial AN, ia mengandalkan surat dengan kop bertuliskan Pemerintah Kota Tangerang Dinas Kebersihan dan Pertamanan, tembusan ditujukan kepada Walikota Tangerang (Sebagai Laporan) dan Wakil Walikota Tangerang serta ditandatangani dan berstempel Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang H. Ivan Yudhianto SH, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai.

Sementara itu, Dedi Suhada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang saat dimintai keterangan dirinya mengatakan, tidak membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh DLH.

“Kalau melihat suratnya dari Kop saja sudah tidak benar. tanggal suratnya juga salah, melihat dari surat itu tanda tangannya pak Haji Ivan, sementara H. Ivan sekarang menjabat Asisten Pemerintahan,” ungkapnya kepada infotangerang.co.id melalui pesan singkat.

Jadi jelas ini surat gak benar, lanjut Dedi Suhada,” nanti akan kami coba selidiki oknumnya dan kalau melihat oknum tersebut masih melakukan aksinya, mohon diamankan dan segera laporkan ke kami,” tegasnya. (Map/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *