Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pemda Diminta Irjen Kemendagri Kendalikan Inflasi, Monitor Harga Cabai Merah dan Rawit

Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memperhatikan harga cabai merah maupun cabai rawit. Terlebih, cabai merah maupun cabai rawit merupakan bagian dari komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi, termasuk menjelang tahun baru.

DKI Jakarta  

Editor: Ardiansyah

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. (Dok. Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

Sementara itu, dalam paparannya Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto mengungkapkan, secara historis cabai merah dan cabai rawit memang selalu menjadi penyumbang inflasi pada bulan Desember dalam 3 tahun terakhir. Dirinya juga menyebutkan sejumlah kota yang mengalami inflasi tertinggi akibat harga cabai merah dan cabai rawit pada Desember 2022.

Baca juga:  Selamat dan Sukses, Pengurus BPN OMIICC Seluruh Indonesia Dikukuhkan

Misalnya kota dengan inflasi tertinggi akibat cabai merah pada Desember 2022 yakni Kota Ambon, Merauke, Pematang Siantar, Gunungsitoli, Sumenep, Medan, Dumai, Tual, Pekanbaru, dan Padangsidimpuan.

Baca juga:  Komitmen Dirjen Bina Adwil Kemendagri Atasi Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria

Kota yang mengalami inflasi tertinggi akibat cabai rawit pada Desember 2022 yakni Kota Metro, Pematang Siantar, Kupang, Merauke, Gunungsitoli, Sibolga, Medan, Bandar Lampung, Dumai, dan Padang.

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Jhn/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement