KABUPATEN TANGERANG – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menerapkan sistem absensi bagi aparatur pemerintah desa secara manual.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sistem absensi dengan menggunakan buku manual itu diberlakukan bagi seluruh aparatur pemerintah desa mulai dari Kaur, Kasi, Staf Pemerintah Desa, Kepala Dusun, Jaro, RT dan RW,dan tamu yang berkunjung ke kantor desa.
Kepala Desa (Kades) Kebon Cau, Ahmad Nur mengaku pihaknya menerapkan absensi dengan sistem manual bagi aparatur pemerintah desa tersebut sudah mulai diterapkan untuk tahun ini. Bukan hanya aparatur desa saja yang harus absen datang kekantor desa, absensi berlaku juga bagi setiap tamu yang datang.
“Penggunaan absensi ini adalah hasil musyawarah dari semua perangkat yang tujuannya agar seluruh perangkat desa dapat datang tepat waktu,” kata Ahmad Nur saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).
Ahmad Nur mengatakan, penerapan absensi secara manual ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama antara kades dan perangkat desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, kedepannya aparat desa lebih meningkatkan pelayanan dan kinerja aparatur pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Absensi perangkat desa sudah kami terapkan pada Tahun ini. Dimana nanti aparatur desa masuk kerja pada pagi hari harus mengisi terlebih dahulu buku absensi,” jelasnya.
“Sesuai dengan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama seluruh aparatur pemerintah desa, jika tingkat kehadiran aparatur pemerintah desa setempat kurang baik, maka perangkat desa itu akan mendapatkan sanksi. Akan kami coba dulu kalau ada aparatur desa yang tingkat kehadirannya minim, nanti akan mendapatkan sanksi, tentu pertama akan mendapatkan teguran,” tambahnya.
(Jar/Fan)


