Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP

News  

Advertisement

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Melalui keterangan tertulis Humas Polda Banten kepada infotangerang.co.id, Rabu (17/6/2020). “Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” ujar Mahfud MD.

Baca juga:  Menuju Rutan Bebas Narkoba: Kolaborasi Strategis Rutan Tangerang dan BNN

Di sisi lain, lanjut Mahfud, saat ini pemerintah masih fokus terhadap penanganan pandemi covid-19. Menurutnya, ia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diminta untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik.

“Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi covid-19. Menko Polhukam dan Menkum HAM diminta menyampaikan ini (keputusan tunda pembahasan),” ungkapnya

Baca juga:  Mahfud MD: Pelarangan Komunisme di Indonesia Sudah Final

Pro kontra timbul setelah pembahasan RUU HIP akan dilakukan di DPR. Mahfud beberapa waktu lalu menyampaikan, pemerintah sudah menyiapkan beberapa pandangan terhadap RUU HIP. Pemerintah berencana untuk mengusulkan pencantuman TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 ke dalam konsideran RUU HIP jika tahapan legislasi sudah sampai pada pembahasan dengan pemerintah.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement