Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pemkot Tangerang Benarkah Berikan Harapan Palsu Kepada Warganya? Ini Penjelasan Sekda

Kota Tangerang  

Advertisement

KOTA TANGERANG – Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan secara gamblang terkait jumlah masyarakat penerima bantuan Covid19 dari Kementerian Sosial sebanyak 90.583 KK yang telah terdata dan terverifikasi oleh Pemkot Tangerang.

“Awalnya kuota dari pusat untuk Kota Tangerang sebanyak 70 ribuan KK, tapi kami ajukan penambahan hingga menjadi 90 ribuan KK penerima bantuan,” terang Sekda melalui keterangan pers yang diterima Infotangerang.co.id, Selasa (08/6/2020).

Baca juga:  Ditengah Pandemi Covid-19, Polsek Karawaci Bagikan Sembako

“Sedangkan untuk bantuan dari provinsi sebanyak 86.783 KK,” sambungnya.

Sebanyak 86.783 KK tersebut nantinya akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai 600 ribu rupiah perbulan selama tiga bulan yang berasal dari Pemprov Banten.

Pemkot Tangerang juga telah bersurat dengan Pemprov Banten pertanggal 12 Mei 2020 dan 18 Mei 2020 terkait usulan calon penerima bantuan masyarakat terdampak Covid19 di Kota Tangerang.

Baca juga:  Salat Id di Al Azhom, Wali Kota Tangerang: Masyarakat Sudah Mencapai Kekebalan Komunal

Realisasinya saat ini baru 10.000an KK yang sudah menerima, “yang sudah menerima bantuan dari pusat, tidak bisa lagi menerima bantuan dari provinsi maupun kota,” jelas Herman.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement