Jakarta, InfoTangerang.co.idBadan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkatkan sumber daya keuangan melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Upaya tersebut dinilai dapat mempertahankan hasil pengelolaan keuangan daerah terbaik yang telah diraih Pemprov DIY untuk pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun selanjutnya.

“Selamat kepada Pemprov DIY yang sudah meraih nilai IPKD tertinggi pada klaster kapasitas fiskal daerah rendah. Ini prestasi yang harus terus dipertahankan, salah satu upaya yang bisa diterapkan dengan meningkatkan penghasilan daerah atau kapasitas keuangan daerah dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki,” kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Kantor BSKDN Kemendagri, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Dia menerangkan, nilai IPKD Provinsi DIY sebesar 87,327 dengan skor mencapai maksimal pada dimensi 6 atau dimensi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Sementara itu, skor dimensi 1 atau dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran tergolong baik pada klasternya yakni sebesar 13,076. Sedangkan dimensi 2 memperoleh nilai sebesar 19,286 dengan mandatory spending pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *