“Sampaikan kepada anak mereka juga tidak boleh menyentuh bagian tubuh orang lain tanpa ijin. Serta biasakan untuk menyebut bagian kelamin anak dengan sebutan yang benar seperti vagina atau penis,” sebut dr Nunki.
Penyebutan dengan benar akan dipahami oleh anak sehingga, lanjut dr Nunki, hal tersebut akan memudahkan sang anak dapat melaporkannya dengan baik jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Anak perlu diinformasikan untuk menolak jika ada orang lain yang berusaha memegang daerah yang sangat pribadi secara paksa. Ajarkan mereka untuk melaporkannya kepada orang tua, guru, ataupun orang lain yang anak percaya.
“Bisa juga dengan berteriak atau berlari menjauh dari orang tersebut,” tegas dia.
Pendidikan seks pada anak dengan informasi yang benar sesuai dengan usianya akan memberikan penjagaan awal yang penting untuk mencegah anak dari kekerasan seksual. Sehingga diharapkan anak-anak dapat mengerti dan paham serta bisa menghindar atau melaporkan kejadian yang tidak diinginkan.
(Mad/Rdk)



