Dikatakan Wahyu, korban saat ini dalam pendampingan tim trauma healing unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang. Wahyu mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dalam menjaga anak.

Wahyu juga mengingatkan orang-orang yang dekat dengan anak dan harusnya melindungi anak, jangan malah menjadi pelaku kekerasan yang dapat dijerat sanksi pidana berat, karena hukuman atasnya dapat ditambah sepertiga.

“Mari jaga anak-anak kita. Jaga mereka agar tumbuh dewasa menggapai segala cita-cita,” tandas Wahyu.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang turut hadir di Polresta Tangerang mengatakan, kasus yang terjadi membuktikan kekerasan terhadap anak masih terus mengincar.

Oleh karena itu, lanjut Seto, harus ada upaya-upaya penanganan dan penindakan. Penegakkan hukum sangat penting, namun upaya preventif atau pencegahannya terutama dari keluarga atau orang terdekat dan masyarakat tidak kalah penting. Sebab, kekerasan terhadap anak justru kadang dilakukan oleh orang terdekat.

“Masyarakat juga harus berani melapor jika melihat kekerasan terhadap anak. Kami akan terus mendorong pemerintah untuk menambah kasi perlindungan anak pada tingkat RT,” pungkasnya. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *