Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Perkuat Inovasi Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Terinovatif pada Ajang IGA 2022

DKI Jakarta  

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo. (Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) kembali memberi penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) terinovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2022.

Penghargaan tersebut dihelat sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem inovasi di daerah. Gelaran IGA dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Selanjutnya, daerah-daerah tersebut akan diusulkan untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) di bidang inovasi daerah.

Sementara itu, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan, para penerima penghargaan IGA 2022 telah melewati 4 tahapan penilaian penting.

Pertama, tahap penjaringan, yakni Pemda melakukan pelaporan atas inovasi yang dilakukan oleh daerah dalam 2 tahun terakhir secara online, real time, dan transparan melalui laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id.

Tahapan tersebut telah dimulai sejak Juni dan berakhir pada 17 September 2022.

Baca juga:  DPP Apdesi Audiensi Bersama Kementerian ATR/BPN, Bahas Anggaran PTSL

Kedua, tahap pengukuran yang dilakukan melalui proses validasi serta analisis variabel dan indikator Indeks Inovasi Daerah (IID) terhadap kesesuaian parameter dengan dokumen daerah yang dilaporkan kepada Kemendagri.

Ketiga, tahap presentasi kepala daerah nominator mengenai penerapan inovasi unggulan yang diterapkan daerahnya dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Hal itu meliputi inovasi digital dan inovasi nondigital di hadapan tim penilai dari lintas kementerian/lembaga, universitas, NGO, dan media.

Keempat, tahap penilaian lapangan atau pengecekan kesesuaian presentasi kepala daerah dengan kondisi yang ada di lapangan terkait penerapan inovasi digital dan nondigital yang telah dilaporkan. Validasi lapangan tersebut telah dilaksanakan pada 25 November – 7 Desember 2022 di seluruh daerah nominator.

Baca juga:  Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas Arteria Dahlan: Tidak Memprovokasi

Yusharto mengatakan, setelah melalui 4 tahap penilaian IGA 2022, akhirnya ditetapkan 40 daerah terinovatif dari 5 kategori yang ada sebagai penerima penghargaan. Berdasarkan Keputusan Mendagri, daerah terinovatif tersebut terdiri dari 7 provinsi terinovatif, 12 kabupaten terinovatif, 12 kota terinovatif, 5 daerah perbatasan terinovatif, dan 4 daerah tertinggal terinovatif.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement