KOTA TANGERANG SELATAN – Komisi pemilihan umum yang mengurangi sebuah jumlah pemilih disetiap titik Tempat Pemungutan Suara (TPS), Dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020 kota Tangerang Selatan (TANGSEL). Dan pada hari pencoblosan disaat pandemi Covid-19 ini tidak di perbolehkan penumpukan warga pemilih.
Dan adanya pengurangan pemilih 400 orang pemilih, dalam hal ini yang tadinya 800 orang pemilih per TPS dikurangi ,” kata Divisi SDM dan partisipasi masyarakat KPU kota Tangsel Ade Wahyu Hidayat, Rabu (24/06/2020).
Advertisement
Scroll to Continue With Content