Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polemik Lahan Bencongan-Karawaci, PT Satu Stop Sukses Pertanyakan HGB PT Bina Sarana Mekar, BPN Kota Tangerang: Surat Segera Dijawab!

Kuasa hukum PT SSS, Usman Muhamad, melayangkan surat yang isinya mempertanyakan keabsahan sertifikat tanah seluas 3.029 meter persegi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang atas nama PT Bina Sarana Mekar (BSM) yang diduga cacat hukum.

Kota Tangerang  

Editor: Ardiansyah

Dok. PT Satu Stop Sukses.
Advertisement

Di kesempatan yang sama, Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan BPN Kota Tangerang, Sumirah, mengatakan hari ini juga pihaknya segera mengeluarkan nota dinas agar dapat menjawab pertanyaan yang diajukan pihak PT Satu Stop Sukses.

Saat itu juga, Sumirah langsung memanggil salah satu staf bagian ukur untuk mengecek langsung di sistem data yang tercatat di BPN Kota Tangerang pertanggal hari ini.

Baca juga:  Wali Kota Arief Sampaikan Jawaban Terkait Raperda Pendidikan dan Koperasi

“Berdasarkan hasil pengecekan, lahan tersebut berupa fasos fasum yang berada di wilayah Kota Tangerang, dan PT Bina Sarana Mekar belum menyerahkan fasos fasum tersebut ke Pemerintah Kota Tangerang,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, pihak BPN Kota Tangerang akan memberikan jawaban tertulis kepada pihak PT Satu Stop Sukses selambat-lambatnya tujuh hari kerja atau tidak lebih dari 23 Agustus 2024.

Baca juga:  Miris! 3 Bocah Mencuri Ikan Cupang di Tangerang Terekam CCTV

Artikel Terkait: Pesta Tanah Negara, Kejanggalan di Balik Pengambilalihan Fasos Fasum di Karawaci Tangerang

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Ard/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement