SERANG – Perlu kewaspadaan ekstra ketika melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan listrik. Seperti yang dialami Asmarudin (35) warga kampung gosali desa kadukempong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, tewas tersetrum listrik pada saat mengambil kayu.

Asmarudin merupakan seorang pekerja office boy di kantor desa kadukempong meninggal setelah diduga tersengat arus listrik ketika dirinya hendak mengambil kayu di perkebunan blok binglu desa kadukempong, Sabtu (12/09/2020).

Maskam salah seorang saksi kebetulan berada dilokasi mengatakan, awalnya pada saat korban sedang menebang pohon albasiah, pohon tersebut menyangkut ke kabel listrik.

Kemudian, Lanjut Maskam, pada saat pohon itu jatuh korban tersengat aliran listrik tegangan tinggi dan korban langsung meninggal ditempat. Setelah itu, korban langsung di evakuasi dan di bawa ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Asmarudin meniggal ditempat akibat tersengat arus listrik, ia meninggal lantaran ingin menebang kayu, yang rencananya untuk bedah rumahnya. Kebetulan korban mendapatkan bantuan rehab dari Kemensos RI,” kata Maskam, disampaikan dalam rilis tertulis kepada infotangerang.co.id.

Sementara itu, kapolsek padarincang AKP Undang Jumara membenarkan kejadian itu. Mendengar hal itu, kapolsek beserta anggota diantaranya Ipda supandi, kanit reskrim, Bripka yayat, kanit binmas, Brigpol haryadi, babin desa kadugempong, dan Briptu Erwin anggota reskrim bergegas untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Iya ada seorang warga di laporkan meninggal di tempat terkena aliran listrik di perkebunan blok binglu di kampung gosali. Kebetulan tempat kejadian itu dekat rumah korban (Asmarudin),” tutur Undang Jumara.

Sampai saat ini, lanjut kapolsek, polisi masih melakukan penyelidikan karena masih belum bisa memastikan faktor apa yang menyebabkan korban tersebut tersengat aliran listrik.

“Kami barusan sudah melakukan evakuasi bersama warga setempat dan dibantu dari babinsa koramil padarincang. Kami masih belum bisa memastikan faktor apa yang menyebabkan korban tersebut tersengat listrik, dan kami masih mempelajari, apakah kasus ini murni kecelakaan atau kelalaian korban,” tutur Undang Jumara menambahkan.

Selanjutnya, pihak keluarga menolak korban dibawa ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang untuk dilakukan autopsi. Keluarga sudah pasrah itu sudah takdir.

“Pihak kelurga korban gak mau dibawa ke RSUD, bilangnya ini sudah takdirnya. Oleh karena itu, korban dimakamkan langsung di TPU kampung gosali,” pungkasnya. (Arf/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *