KOTA TANGERANG – Puluhan tanaman pohon ganja yang berada di salah satu kediaman tersangka di Kampung Poncol Rt 4 Rw 1 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah digerebek Polisi Sektor (Polsek) Ciledug.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan tiga tersangka yakni SM (38), ZK (15) dan SI (22).

Tiga orang terduga pengedar Narkoba (foto: ist)

“Barang bukti yang di sita sebanyak 47 tanaman pohon ganja yang tertanam dalam poli bage dengan ukuran tinggi pohon 20 sampai 100 cm,” ujar Sugeng di lokasi penggerebekan, Senin (31/8/2020).

Polisi juga menemukan 1 paket ganja yang sudah dikeringkan terbungkus dalam kertas seberat 15 gram siap edar.

Ketiga tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan polisi guna penyidikan lebih lanjut. (Fan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *