“Pelaku sudah kami lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dalam pemeriksaan, pelaku belum pernah melakukan tindak pidana atau bukan residivis,” kata Rahis.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui nekat mencuri motor bosnya karena alasan ekonomi untuk menghidupi keluarga. Hasil tes urine pelaku negatif narkoba.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(AD/Rdk)



