KOTA TANGERANG – Sebagai langkah untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19), jajaran Kepolisian Sektor Karawaci melakukan penempelan stiker imbauan di dinding maupun pintu rumah warga yang melakukan mudik lebaran pada saat Idul Fitri agar segera melakukan tes swab antigen. Imbauan itu bertuliskan Pastikan Kembali dari Mudik Dalam Keadaan Sehat, Wajib Swab Antigen/Karantina.

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, imbauan dilakukan pihaknya melalui unit Bhabinkamtibmas yang ada di polsek dengan menggandeng petugas dari kelurahan serta RT dan RW.

“Dengan memaksimal satuan fungsi yang ada bekerja sama dengan pihak pemerintahan, secara door to door menempelkan stiker ke rumah warga, baik rumah kontrakan, dan kos-kosan yang susah didata melalui RT/RW disambangi agar segera melakukan tes swab antigen,” kata Bagin, Jumat (21/5/2021).

Bagin menjelaskan, dengan data yang sebelumnya dicatat di masing-masing wilayah, setelah diketahui sudah pulang wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 jika belum harus melakukan tes swab antigen. Hal tersebut dilakukan di setiap kelurahan yang ada di wilayah guna mencegah penyebaran virus corona dari warga yang melakukan mudik ke kampung halaman.

“Hal ini kami lakukan kepada warga yang pulang dari mudik agar segera melakukan tes swab antigen. Hal ini untuk menekan penyebaran virus corona, dan sesuai anjuran dari pimpinan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dengan langkah ini warga masyarakat tetap dalam keadaan sehat,” tandasnya. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *