Kabupaten Tangerang – Jajaran Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan empat pelaku pencurian motor dan tiga penadah.
Kapolsek Pakuhaji AKP Dr. Edy Suprayitno mengungkapkan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada seseorang berinisial A sering menjual kendaraan roda dua dengan harga murah tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Mendapat informasi tersebut, anggota saya di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Darwin melakukan under cover (pengejaran) dan transaksi dengan S tersebut, serta transaksi kita amankan S dan kita dapati satu unit motor Beat,” ungkap Kapolsek, saat konferensi pers di Mako Polsek Pakuhaji, Rabu (15/7/2020).
Dari hasil keterangan S, lanjut Edy, bahwa motor tersebut didapat dari saudara R yang dibeli juga dengan harga satu juta.
“Akhirnya R kita amankan juga, dari R kita kembangkan, maka dapatlah empat pelaku pemetik langsung yang di antaranya adalah 2 orang tersebut anak dengan bapaknya,” terang Edy.
Edy menambahkan, dari tangan para pelaku berhasil mengamankan 17 unit motor, hasil curian para pelaku, bukan hanya dijual diwilayah tangerang melainkan sampai ke Lampung.
“Hasil dijual ke Tangerang dan Lampung,” imbuhnya.