Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polsek Sepatan Luruskan Berita Keliru Soal PT Dainka “Sandera” 35 Karyawan Dengan Alasan Covid-19

Kabupaten Tangerang  

Kunjungan Kapolsek Sepatan dan Camat Sepatan ke PT Dainka.
Advertisement

Camat Sepatan Kabupaten Tangerang Dadang Sudrajat juga meluruskan pemberitaan tersebut, Camat beserta Kapolsek Sepatan dan Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (forkopimcam) melakukan kunjungan ke PT Dainka untuk mengecek langsung dan berdialog dengan pihak perusahaan.

Menurut Dadang yang juga aktif di organisasi Pramuka Kabupaten Tangerang menegaskan, pihaknya melakukan pengecekan langsung ke perusahaan yang di maksud, guna memastikan jika kententraman dan ketertiban wilayah Sepatan itu kondusif, jangan sampai di saat pendemi covid-19 ada pemberitaan seperti itu yang akan menganggu keamanan di wilayah Sepatan.

“Karena perusahaan tersebut berada di salah satu desa di Kecamatan Sepatan, oleh karenanya perlu diluruskan. Terlebih menyangkut informasi ketentraman dan ketertiban agar tidak menjadi keresahan bagi warga juga dalam menjaga kondusifitasi wilayah dari informasi yang berkembang,” jelasnya.

Baca juga:  Pandemi Belum Berakhir, Polairud Polresta Tangerang Bagikan Masker ke Wilayah Pesisir

Kami Forkopimcam, lanjut Dadang, merespon pemberitaan itu dengan mengunjungi langsung ke lokasi pabrik. “Alhamdulillah tidak seperti yang di beritakan. Apalagi dari Polres Metro Tangerang Kota juga turun,” ujar Dadang.

Suharto selaku Manager Produksi PT Dainka secara tegas mengatakan, disini tidak ada penyekapan, dan berita yang ditulis media itu sama sekali tidak benar. “Kami tidak melakukan penyekapan, berita itu tidak benar,” tutur Suharto.

Suharto menambahkan, pihak Polsek Sepatan dan Camat Sepatan sudah melakukan pengecekan secara langsung kepada perusahaan kami dan karyawan. Selama pandemi covid-19, PSBB diberlakukan dan banyak perusahaan merumahkan karyawannya, pihaknya memberikan penawaran bagi karyawan di bidangnya yang masih mau bekerja di perusahaannya dengan tetap melaksanakan protokol covid-19.  

Baca juga:  PWI Kabupaten Tangerang Rapat Pleno Anggota Baru

“Aturan protokol kesehatan kita tetapkan, kita juga berikan gaji lebih dari sebelumnya, fasilitas mes yang memadai serta kami cukupi kebutuhannya di dalam, kita buat penawaran surat kesepakatan,” katanya.

Kami berikan penawaran di karenakan berhubungan dengan mesin produksi yang ada di perusahaan kami yang memang tidak boleh berhenti, harus berjalan terus untuk maintenance dan harus dirawat guna mencegah permasalahan produksi di kemudian hari, kata Suharto menambahkan. (Map/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement