“Seluruh wisudawan langsung diangkat menjadi Aparatur Spil Negara (ASN) dijajaran Kementerian Hukum dan HAM, pada Direktorat Jenderal imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang pengaturannya akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Yasonna.
Yasonna berpesan pada para wisudawan yang akan menjadi PNS di era digital ini, para wisudawan harus bertransformasi, beradaptasi dan mengembangkan skill yang baru agar dapat maju kedepan terutama di bidang digital dan komunikasi.
“Kemenkumham saat ini mencanangkan revolusi digital sehingga pemahaman tentang digitalisasi sangat penting,” ujarnya.
“Jangan lupa juga tingkatkan keimanan dan ketakwaan, karena pintar tanpa perilaku yang baik itu percuma,” pesan Yasonna H Laoly. (Dhi/Red)
Source: bantennet.com



